Gempur Rokok Ilegal! Warga Desa Kupuk Antusias Ikuti Sosialisasi Bersama Satpol PP Ponorogo

  • Aug 06, 2025
  • OKTANA HUSNA D

Ponorogo, 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satpol PP Ponorogo menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pendopo Sendang Tunggul Wulung, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, pada Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Bungkal, perangkat desa, serta sekitar 70 peserta dari masyarakat Desa Kupuk. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun hukum.

Dalam sambutannya, perwakilan Satpol PP Ponorogo menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak ikut memperjualbelikan rokok ilegal. Karena selain merugikan negara, juga dapat menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku,” ujar salah satu pejabat Satpol PP Ponorogo.

Kegiatan berlangsung dengan antusias. Peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta cara melaporkan jika menemukan peredarannya di lingkungan sekitar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kupuk dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam “Gempur Rokok Ilegal”, demi menciptakan lingkungan yang taat hukum dan sehat secara ekonomi.